INNALILLAHI WAINNA ILAIHI ROJI'UN, KELUARGA BESAR KANTOR URUSAN AGAMA KEC. BUNGUS TELUK KABUNG TURUT BERDUKA ATAS MENINGGALNYA BAPAK DRS. H. DARWAS (MANTAN KAKANWIL KEMENAG SUMBAR) RABU, 8 JANUARI 2014 PUKUL 09.25 WIB DI RS. YOS SUDARSO PADANG

Rabu, 23 April 2014

SIMKAH, Cara Baru Pelayanan Administrasi Nikah di Era Digital

Bungus_Sering kita dengar, Kantor Urusan Agama (KUA) itu ujung tombak Kementerian Agama. Tidak salah, karena memang demikian. Banyak urusan yang menjadi tanggung jawab KUA, mulai dari mengurus NR (nikah-rujuk), wakaf, bimbingan haji, penyuluhan agama Islam, hingga pusat data dan informasi keagamaan di level kecamatan. Maka tidak heran, KUA menjadi cermin Kementerian Agama, khususnya dalam pelayanan nikah.

Selasa, 14 Januari 2014

MTQ Antar Keluarga Ke-1 Tingkat Kec. Bungus Teluk Kabung



Bungus- Kantor Urusan Agama Kec. Bungus Teluk Kabung bersama Penyuluh Agama non PNS mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Antar Keluarga yang pertama. MTQ dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2014 bertempat di Mushalla Raudhatul Ulum Kel. Bungus Barat.

Kamis, 28 November 2013

KH. M. Tholchah Hasan: Pendidikan Agama Berperan Menahan Kenakalan Remaja


Bungus —- Sekolah berbasis agama itu tenang, tidak ada tawuran, pelecehan seksual, dan tindak asusila lainnya. Tidak terjadi kenakalan remaja di lembaga pendidikan agama, semuanya damai-damai saja. Pendidikan agama sangat berperan dalam menahan kenakalan remaja.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Agama RI periode 1999 – 2001, KH. M. Tholchah Hasan dalam seminar  “Membangun Muslim yang Ramah, Bersahabat, dan Berwawasan Multikultural”  di Asrama Haji Bekasi Jawa Barat, Rabu (27/11). Seminar ini menjadi salah satu bagian penutup dalam Pekan Ketrampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (PENTAS PAI) VI 2013 yang diikuti perwakilan dari 33 provinsi.

Jumat, 15 November 2013

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PELAKSANAAN AKAD NIKAH

Petunjuk Teknis Bantuan Pelaksanaan Akad Nikah
Bagi Keluarga yang Tidak Mampu tahun 2013
1.      Jumlah nominal bantuan Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk masing-masing pasangan catin dan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.
2.      Masyarakat yang diajukan sebagai penerima bantuan adalah: 
a.    Masyarakat miskin, baik pria maupun wanita yang akan melakukan pernikahan pertama untuk bulan       Oktober sd. Desember 2013
b.    Masyarakat  yang tidak mampu diindikasikan antara lain: tidak memiliki pekerjaan tetap, mempunyai penghasilan di bawah UMR dan atau daerah terpencil
c.    Calon Pengantin mengajukan permohonan bantuan kepada Kepala KUA Kecamatan dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
-       Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari KUA Kecamatan;
-       Surat Keterangan Miskin/Tidak Mampu dari Walinagari/Kepala Desa/Lurah setempat;
-       Surat keterangan untuk menikah (Model N1);
-       Surat keterangan Asal usul (Model N2);
-       Surat keterangan tentang orang tua (Model N4).
3.      Kepala KUA Kecamatan memeriksa kelengkapan administrasi pemohon, kemudian membuatkan daftar nama pemohon dan menandatanganinya untuk selanjutnya dikirimkan ke Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumatera Barat melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
4.      Nama-nama peserta yang lulus seleksi dan verifikasi akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
5.      Pencairan dana bantuan kepada penerima melalui tahapan sebagai berikut:
-       Menyerahkan foto copi buku rekening BRI berikut refernsi dari bank yang bersangkutan yang menyatakan bahwa rekening tersebut masih aktif;
-       Menandatangani kuitansi dan berita acara penerimaan bantuan yang telah disediakan;
-       Bantuan akan ditransfer secara langsung (LS) melalui KPPN Jakarta kepada rekening penerima;
-       Foto copi bukti pencairan akan dikirim ke KUA asal penerima.
6.      Dana bantuan digunakan untuk perlengkapan pakaian perkawinan; mas kawin/mahar serta untuk biaya tasyakuran akad nikah (walimah)
7.      Laporan penggunaan dana diserahkan secara tertulis paling lambat 15 hari setelah pencairan dana kepada Kepala KUA Kecamatan untuk selanjutnya Kepala KUA Kecamatan meneruskannya kepada Dirjen Bimas Islam c.q. Direktur Urais dan Pembinaan Syariah.

Padang, 4 Nopember 2013
A.n. Kepala
Kepala Bidang Urais dan Binsyar
Ttd

DRS. H. DAMRI TANJUNG, MA
NIP.195812311985031015

HIMBAUAN

Kepada Masyarakat agar tidak melaksanakan akad nikah secara illegal walaupun diiming-imingi dengan "Buku Nikah". Karena hal ini akan menjadi masalah di kemudian hari. Buku Nikah yang dikeluarkan oleh "PPN" palsu tsb akan terungkap ketidakbenarannya. Saat ini di KUA telah menggunakan SIMKAH, data nikah bisa diakses dimana saja. Ini photo pelaksanaan Nikah Oleh "PPN" Gadungan:

Selasa, 12 November 2013

Do'a Agar Anak Rajin Shalat

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang senantiasa mendirikan salat, Wahai Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)
____________________________________


Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Doa ini adalah salah satu doa terbaik yang pernah dipanjatkan Nabiyullah Ibrahim ‘Alaihis salam yang dibadikan dalam Al-Qur'an. Pasti doa ini sangat istimewa dan penuh keberkahan. Selayaknya setiap hamba mukmin menjaganya dan senantiasa membacanya. Karena tidak ada sesuatu yang lebih disukai seorang hamba mukmin daripada dia dan orang-orang yang dicintainya menjadi ahli shalat. Karena shalat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam agama seseorang. Shalat menjadi tiang agamanya dan barometer keimanannya, jika baik shalatnya maka baik pula semua amalnya; sebaliknya jika buruk shalatnya maka buruk pula semua amalnya.

Selasa, 04 Juni 2013

Pelatihan Muballigh/Da'i se Kec. Bungus Teluk Kabung


Bungus- Dewan Masjid Indonesia (DMI) cabang Bungus Teluk Kabung melaksanakan Pelatihan Muballigh/Da'i se Kec. Bungus Teluk Kabung pada hari Senin tanggal 03 Juni 2013. Pelatihan dilaksanakan selama satu hari, diikuti 30 orang peserta dari enam kelurahan yang ada di kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Acara pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Arfendi Dt. Tan Bagindo anggota DPRD Kota Padang, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Bapak H. Saiful Rizal, MA, Camat Bungus Teluk kabung yang diwakili Kasi Kessos Bapak Alizair, Ketua KAN Bungus dan Lurah Bungus Barat Bapak Amrul, S.Sos.

Kasi Kessos dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahun 2014 yang akan datang kegiatan ini akan dimasukkan ke dalam Mata Anggaran Kegiatan Keamatan. Hal ini tentu membawa angin segar bagi DMI.

Pemateri dalam pelatihan Muballigh ini didatangkan dari Kota Padang yaitu: Bapak H. Maigus Nasir, S.Pd, dan Drs. Anwar Syarkawi, M.Ag. Materi yang disampaikan diikuti oleh peserta dengan penuh semangat. Peserta pelatihan bertahan sampai habis acara dan merasa sangat puas dengan kegiatan ini.Semoga kegiatan ini tetap berlanjut...amin


Kamis, 18 Oktober 2012

Pendirian Pondok Al-Quran


Bungus- Untuk merealisasikan Pendirian Pondok Al-Quran di Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Kepala Kantor Urusan Agama bersama Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Non PNS memperkarsai pendirian 1 (satu) buah Pondok Al-Quran di setiap kelurahan. Pendirian Pondok Al-Quran tersebut merupakan salah satu bentuk kongkrit menunjang Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GEMMAR MENGAJI) serta Gerakan Masyarakat Mengimarahkan Masjid. Pondok Al-Quran juga merupakan sesuatu hal yang sangat strategis, terutama dalam hal membantu Pemerintah Kelurahan mempersiapkan kafilah MTQ-nya yang sudah menjadi Agenda 2 Tahunan  di Kota Padang, sekaligus untuk meningkatkan prestasi yang telah diperoleh tahun ini yakni  rangking 2 (dua)  menjadi rangking 1 (satu) MTQ tingkat Kota Padang, amin...

Selasa, 16 Oktober 2012

Idul Adha Jatuh Jumat, 26 Oktober 2012

Foto Bungus—Pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada Jumat 26 Oktober 2012 setelah mendapat persetujuan peserta sidang isbat Penentuan awal Dzukhijjah 1433 H.

Minggu, 19 Agustus 2012

Segenap Keluarga Besar Kantor Urusan Agama Kec. Bungus Teluk Kabung mengucapkan: TAQABBALALLAHU MINNA WAMINKUM " SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1433 H/ 2012 M" MOHON MAAF LAHIR & BATIN
KELUARGA BESAR KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN BUNGUS TELUK KABUNG

Selasa, 10 April 2012

10 JENIS SOLAT YANG TIDAK DITERIMA OLEH ALLAH S.W.T

Rasulullah S.A.W. telah bersabda yang bermaksud : "Sesiapa yang memelihara solat, maka sholat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara sholat, maka sesungguhnya solat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya." (Tabyinul Mahaarim)

Sabtu, 17 Maret 2012

Zona Tunggal, Waktu Shalat Tetap Berdasarkan Matahari




Jakarta, bimasislam – Kasubdit Pembinaan Syariah Muhyiddin mengatakan selama matahari masih tetap, waktu shalat tidak akan berubah, hanya mungkin konversi waktunya berubah dan itu bisa disesuaikan. Misalnya, waktu dzuhur awalnya jam 12.00 menjadi jam 13.00.

Kamis, 26 Januari 2012

Memilih Suami/Isteri dengan Cinta

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد
Mencintai istri adalah suatu yang diwajibkan Allah atas suami. begitu juga mencintai istri. saling mencintai satu sama lain akan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana yang banyak didambakan oleh semua pasangan suami istri. dan saling mencintai dengan dasar iman (karena perintah Allah) adalah kunci bahwa cinta ini tidak akan padam. Lalu bagaimana dengan seorang yang akan menikah? bagaimana mencintai dan bagaimana dicintai? dan bagaimana cara memilih suami/istri juga dengan dasar iman?