Bungus- Kantor Urusan Agama Kec. Bungus Teluk Kabung
bersama Penyuluh Agama non PNS mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Antar
Keluarga yang pertama. MTQ dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Januari
2014 bertempat di Mushalla Raudhatul Ulum Kel. Bungus Barat.
Musabaqah ini
diikut oleh enam keluarahan, yaitu : Kel. Bungus Barat, Bungus Timur, Bungus
Selatan, Teluk kabung Utara, Teluk Kabung Tengah dan Teluk kabung Selatan.
Masing-masing kelurahan mengutus satu keluarga yang terdiri dari; ayah, ibu dan
satu orang anak.
Kepala Kantor Urusan Agama Kec.
Bungus Teluk Kabung H. Saiful Rizal, MA mengatakan dalam sambutannya: bahwa
Musabaqah Tilawatil Quran Antar Keluarga ini merupakan kegiatan yang pertama di
Kec. Bungus dan mungkin yang pertama di Kota Padang, untuk itu beliau
mengharapkan agar kegiatan ini terus berlanjut dan bisa jadi contoh untuk
kecamatan lainnya.
Dewan hakim MTQ Antar Keluarga Ke-I ini di datangkan dari Kota padang yaitu Hj. Arnawita, SH, H. Iklanedi, S. Kom dan Bustami, S. PdI yang merupakan hakim (dewan juri) yang telah bepengalaman.
Hasil dari MTQ Antar Keluarga
adalah:
1. Juara
I : keluarga Bapak Jafril dari
kel. Bungus Selatan
2. Juara
II : keluarga Bapak Masyuri dari
kel. Bungus Barat
3. Juara
III : keluarga Bapak Erman dari
kel. Teluk Kabung Tengah
Untuk para pemenang diberi piala dan bingkisan.
Untuk semua peserta diberi bingkisan berupa Alquran terjemah.
Disamping Musabaqah, Ka. KUA juga menyerahkan Piagam Penghargaan dan bingkisan kepada warga yang aktif melaksanan Maghrib Mengaji. Warga yang menerima Piagam Penghargaan berjumlah 30 orang
Disamping Musabaqah, Ka. KUA juga menyerahkan Piagam Penghargaan dan bingkisan kepada warga yang aktif melaksanan Maghrib Mengaji. Warga yang menerima Piagam Penghargaan berjumlah 30 orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar