Jakarta, bimasislam – Kasubdit Pembinaan Syariah Muhyiddin mengatakan selama matahari masih tetap, waktu shalat tidak akan berubah, hanya mungkin konversi waktunya berubah dan itu bisa disesuaikan. Misalnya, waktu dzuhur awalnya jam 12.00 menjadi jam 13.00.